KANTOR HUKUM
BUDI D SIMANUNGKALIT S.H, M.H, CPM & REKAN
Layanan PERKARA korporaSI
LAYANAN KORPORASI
Perusahaan terdiri dari 2 (dua) bentuk, yakni Badan Hukum dan Bukan Badan Hukum.
Perusahaan yang berbadan hukum yaitu Perseroan Terbatas (PT) sedangkan Perusahaan yang tidak berbadan hukum yaitu CV (Persekutuan Komanditer), Firma dan atau Persekutuan Perdata.
Perbuatan Hukum yang sering dilakukan oleh Perusahaan sering kali dapat menimbulkan sengketa / permasalahan baik didalam Perusahaan itu sendiri (Internal) maupun diluar perusahaan (Eksternal).
Jasa Hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum Budi D.Simanungkalit, S.H, M.H, CPM & Rekan di bidang Hukum Perusahaan dan Investasi antara lain sebagai berikut :
- Legal Audit.
- Pembuatan & mereview perjanjian.
- Penyelesaian Sengketa di dalam maupun luar pengadilan terkait permasalahan dalam perusahaan atau investasi (wanprestasi, sengketa antar pemegang saham, aksi korporasi yang merugikan, permohonan RUPS, melakukan ADR).
- Memberikan masukan (advice) terkait Hukum Perusahaan.
LAYANAN PERKARA KETENAGAKERJAAN.
Kantor Hukum Budi D.Simanungkalit S.H, M.H, CPM & Rekan
Phone / WA : 0813-7357-7900
PORTOFOLIO KAMI
Lihat beberapa kasus hukum yang telah kami tangani sejauh ini.
TENTANG KAMI
Kantor Hukum Budi D. Simanungkalit S.H, M.H, CPM & Rekan yang dipimpin oleh Budi Darmansyah Simanungkalit, S.H, M.H, CPM sudah sangat dikenal sebagai Advokat / Pengacara Terbaik yang berdomisili di Kota Medan, Kami selalu mengutamakan kepuasan Client dan berusaha untuk membangun hubungan jangka panjang kepada setiap Client dengan selalu memberikan pelayanan dan atau layanan hukum terbaik dalam hal bantuan hukum sembari memegang prinsip Pengetahuan, Pengalaman dan Etika Hukum yang dilakukan secara Profesional serta Transparan.
Kami selalu memperjuangkan secara maksimal hak dan kepentingan hukum Client yang dapat dibuktikan Kami telah banyak menangani berbagai jenis perkara antara lain Perkara Pidana, Perkara Perdata, Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Perkara PKPU maupun Perkara Lainnya baik ditingkat Litigasi (Pengadilan) maupun Non Litigasi (diluar Pengadilan) di beberapa wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun pedoman Kami adalah selalu mendengar dan melayani dengan sepenuh hati atas Permasalahan Hukum yang sedang dan atau akan dihadapi oleh Client serta segera mencari solusi terbaik.