KANTOR HUKUM
BUDI D.SIMANUNGKALIT S.H, M.H, CPM & REKAN

layanan PERKARA Pidana

KASUS PIDANA

Perkembangan dan kemajuan pada era globalisasi yang lebih modern dan telah berkembang hingga saat ini, Subjek Hukum Pidana tidak lagi terbatas hanya pada Individu maupun Orang Per-orang melainkan juga Korporasi baik itu atas tindakan terhadap karyawannya dan atau pihak lain sehingga dapat diberikan Sanksi Pidana.
 
Jasa Hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum Budi D.Simanungkalit, S.H, M.H, CPM & Rekan dibidang Hukum Pidana adalah pendampingan sebagai pihak Pelapor / Korban, Terlapor / Tersangka / Terdakwa baik secara Litigasi (Pengadilan) maupun Non Litigasi (diluar Pengadilan) dan atau pada Penegak Hukum lainnya.
 
Adapun Perkara Pidana, antara lain sebagai berikut :
  • ⁠Tidak Pidana Penipuan dan / atau Penggelapan.
  • Tindak Pidana Pencemaan Nama Baik / UU ITE.
  • Tindak Pidana Penyerobotan Lahan.
  • Tindak Pidana Pemalsuan Surat.
  • Tindak Pidana Korupsi.
  • Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  • Dan lain-lain.

LAYANAN KASUS HUKUM PIDANA

Kantor Hukum Budi D.Simanngkalit S.H, M.H, CPM & Rekan
Phone / WA : 0813-7357-7900

PORTOFOLIO KAMI

Lihat beberapa kasus hukum yang telah kami tangani sejauh ini.

TENTANG KAMI

Kantor Hukum Budi D. Simanungkalit S.H, M.H, CPM & Rekan yang dipimpin oleh Budi Darmansyah Simanungkalit, S.H, M.H, CPM sudah sangat dikenal sebagai Advokat / Pengacara Terbaik yang berdomisili di Kota Medan, Kami selalu mengutamakan kepuasan Client dan berusaha untuk membangun hubungan jangka panjang kepada setiap Client dengan selalu memberikan pelayanan dan atau layanan hukum terbaik dalam hal bantuan hukum sembari memegang prinsip Pengetahuan, Pengalaman dan Etika Hukum yang dilakukan secara Profesional serta Transparan.

Kami selalu memperjuangkan secara maksimal hak dan kepentingan hukum Client yang dapat dibuktikan Kami telah banyak menangani berbagai jenis perkara antara lain Perkara Pidana, Perkara Perdata, Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Perkara PKPU maupun Perkara Lainnya baik ditingkat Litigasi (Pengadilan) maupun Non Litigasi (diluar Pengadilan) di beberapa wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun pedoman Kami adalah selalu mendengar dan melayani dengan sepenuh hati atas Permasalahan Hukum yang sedang dan atau akan dihadapi oleh Client serta segera mencari solusi terbaik.